Sidak di Lapas Sukamiskin, Dirjen PAS Temukan Uang Rp 112 Juta
Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, pada Minggu (22/7/2018) kemarin
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, pada Minggu (22/7/2018) kemarin.
Dalam sidak tersebut, Sri Puguh menemukan uang sejumlah Rp 112 juta yang sudah dijumlahkan dari berbagai kamar sel.
Baca: Bupati Lampung Tengah Divonis Tiga Tahun Penjara
"Sudah kami label untuk masing-masing (uang), nanti dicatat di dalam Register Day dan akan dikembalikan kepada keluarganya saat keluarganya berkunjung," kata Sri Puguh di kantornya, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, uang-uang itu dipergunakan oleh para napi untuk membeli kebutuhan makanan dan minuman.
"Kebetulan di lapas ada koperasi. Mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh lapas. Standar makanan yang diberikan oleh lapas adalah hanya nasi, lauk dengan buah. Satu orang tetap nilainya 15 ribu, untuk tiga kali makan. Termasuk di dalamnya disiapkan untuk air minum," ungkap Sri Puguh.
Sri Puguh menerangkan, anggaran untuk makan dan minum untuk seluruh lapas di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM hanya berkisar pada Rp 14.000-17.000.
"Jadi kalau mereka menginginkan makanan tambahan seperti mie instan, kopi, dan sebagainya, nah itu disiapkan oleh koperasi," jelasnya.
Dari sidak tersebut, Sri Puguh dan petugas juga menemukan dan menyita televisi, lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, hingga AC.