Novel Baswedan Akan Kembali Berkantor di KPK Jumat Ini
Penyidik senior Novel Baswedan akan kembali berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2018) nanti.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan kembali berkantor, Jumat (27/11/2018) nanti.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, kembali berkantornya Novel merupakan kabar bahagia bagi seluruh pegawai KPK.
Baca: Dilelang Rp 22,5 Juta, Kain Kiswah Suryadharma Ali Terjual Rp 450 Juta
"Novel akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018. Sudah hampir 16 bulan semenjak tragedi penyiraman air keras pada tanggal 11 April 2018, Novel tidak lagi bersama-sama dengan pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik KPK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi karena fokus operasi penyembuhan matanya," ungkap Yudi Purnomo, Selasa (24/7/2018).
Yudi Purnomo melanjutkan nantinya Wadah pegawai KPK akan menyambut kehadiran Novel.
Kembalinya Novel bekerja, merupakan energi tambahan bagi Pegawai KPK yang rindu sepak terjang novel selaku Kasatgas penyidikan.
Baca: SBY Sebut Banyak Rintangan Gabung Jokowi, Politikus PDIP: Ekspektasi Demokrat Terlalu Besar
Masih menurut Yudi Purnomo, kemungkinan Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal.
Alasannya saat ini kondisi mata Novel menurut hasil diagnosa dokter yang merawatnya, mata kiri mengalami kerusakan 100% sementara mata kanan mengalami kerusakan 50% akibat air keras yang disiram ke matanya.
Baca: Ketua Bawaslu Lantik 81 Anggota Bawaslu Provinsi
"Novel walaupun sudah bekerja, tetap harus bolak balik mendapatkan perawatan dan operasi karena itu Wadah Pegawai memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar Novel diberikan keajaiban dalam penyembuhan matanya," paparnya.
Menyoal belum tertangkapnya pelaku penyiraman Novel serta motif dibelakangnya, kata Yudi Purnomo akan menjadi perhatian bagi Wadah Pegawai KPK untuk memastikan keselamatan Novel ketika berangkat, selama bekerja, dan pulang dari kantor.
"Terakhir, Wadah Pegawai KPK tidak pernah putus harapan kepada Presiden RI untuk mau membentuk TGPF pelaku penyiraman Novel, sebab sudah 16 bulan peristiwa tersebut tidak terungkap mengindikasikan bahwa pelaku sangatlah canggih karena mampu menutupi jejaknya," katanya.