Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Fraksi PKS: Kembalikan Hak Rakyat Atas Air

RUU ini menyangkut hajat hidup rakyat dan penguasaan negara terhadap sumber daya air sebagaimana amanat UUD.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Fraksi PKS: Kembalikan Hak Rakyat Atas Air
Istimewa
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR kembali menggelar diskusi publik menyangkut kedaulatan negara dan hajat hidup rakyat banyak, hari Rabu (25/7/2018).

Kali ini topik aktual yang diangkat adalah tentang Revisi UU Sumber Daya Air (SDA).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan bahwa Fraksi PKS sengaja mengangkat topik ini karena sedang memasuki tahap-tahap krusial dalam pembahasan di DPR.

Selain itu, RUU ini menyangkut hajat hidup rakyat dan penguasaan negara terhadap sumber daya air sebagaimana amanat UUD.

"Kami ingin memastikan hak rakyat atas sumber daya air yang kini dirasakan semakin sulit. Air menjadi barang mahal karena diperdagangkan. Melalui RUU ini kami di PKS akan berjuang sekuat tenaga agar air sebesar-besar untuk kepentingan rakyat sebagaimana amanat Konstitusi Negara Pasal 33," kata Jazuli.

Fraksi PKS, kata Jazuli, ingin memastikan seberapa besar kedaulatan negara atas sumber daya yang sangat krusial bagi kehidupan rakyat ini.

"Jika berdaulat mengapa air semakin komersil sementara rakyat semakin sulit air? Ini yang akan kita reformasi bersama melalui Revisi UU Sumber Daya Air ini," kata Jazuli.

Berita Rekomendasi

Amanat revisi UU ini sejati merupakan konsekuensi dari Putusan MK pada Februari yang telah membatalkan UU Sumber Daya Air No. 7/2004 karena UU tersebut sarat akan komersialisasi dan berpotensi menghilangkan kewenangan Negara dalam mengelola air.

"Kita melihat tidak boleh terlalu lama ada kekosongan hukum dalam pengelolaan air. Hal ini bisa menjadi pintu masuk pemodal besar dan perusahaan swasta masuk menguasai sumber-sumber air di Indonesia, akhirnya air diperdagangkan," katanya.

Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari jihad Konstitusik Fraksi PKS untuk mengokohkan implementasi dan manifestasi Pasal 33 ayat (3) UUD NKRI 1945 yang menyatakan, “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS Ledia Amalia Hanifa dalam sambutan pembukanya Ledia menyoroti realitas sulit dan mahalnya akses rakyat atas air untuk berbagai keperluan hidup.

"Realitasnya rakyat harus beli air minum, irigasi, bahkan untuk mandi. Harga dan biayanya pun naik terus dan Pemerintah tak mampu membendungnya. Padahal tanah Indonesia sangat kaya akan air. Kita bukan sebagian negara Afrika yang miskin air. Bahkan, orang tua kita tak perlu bersusah payah membeli air. Kini, mayoritas air tanah tak lagi layak diminum," kata Ledia.

Menurutnya hal ini, penting untuk memastikan penguasaan Negara atas sumber daya air.

"Yang terlanjur salah kelola kita koreksi dan kita atur lebih kuat agar penguasaan sumber daya air sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukanya justru dikuasai pemodal besar, bahkan perusahaan swasta asing. Akibatnya, rakyat terbatas bahkan sulit mengakses air," katanya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengapresiasi acara Diskusi Fraksi PKS dan berjanji akan membawa saran dan hasilnya pada rapat pembahasan RUU Sumber Daya Air.

Basoeki mendukung revisi UU Sumber Daya Air ini agar segera diselesaikan DPR bersama Pemerintah.

Dirinya juga mendukung semangat yang disuarakan Fraksi PKS agar pembahasan memprioritaskan pengelolaan air untuk kebutuhan rakyat.

"Pemerintah komitmen terhadap pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengelolaan air ini agar diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas