Petugas Sidak Kamar Ruang Tahanan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin
Anas mengaku tidak mengetahui soal dugaan suap narapidana kasus korupsi terhadap pejabat Lapas.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum memastikan tidak ada fasilitas berlebih atau barang mewah yang didapatkan selama berada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Anas mengatakan, kamar ruang tahanannya sempat dirazia oleh petugas.
"Semua kamar didatangi petugas kira-kira ada 5 petugas. Tidak ada barang yang dikeluarkan dari kamar saya, artinya tidak ada barang haram," ujar Anas saat ditemui di sela sidang pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Anas mengaku tidak mengetahui soal dugaan suap narapidana kasus korupsi terhadap pejabat Lapas.
Anas mengatakan, kondisi kamar yang ia tempati saat ini masih sama sejak pertama kali dia tempati.
Menurut Anas, sekalipun ditawari, ia tidak punya cukup uang untuk membayar para pejabat Lapas.
"Seluruh aset saya disita atas kedzaliman ini, bagaimana saya harus membayarnya? Seluruh aset saya dirampas semua atas kedzaliman, tidak ada aset yang ada," kata Anas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar alam operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.
Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.
(Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anas Urbaningrum: Tidak Ada Barang Haram di Kamar Saya"