Desak Tambang Freeport Ditutup, Amien Rais Sebutkan Empat Kejahatan Freeport
Ia menceritakan, saat berkunjung ke Kota Tembagapura, dia melihat alat-alat berat yang masuk tanpa membayar pajak ke Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais mendesak pemerintah Indonesia menutup tambang Freeport di Papua.
Amien mengungkapkan jika selama ini Freeport melakukan empat kejahatan sehingga meminta tambang yang dikelola perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu ditutup.
Yang pertama, ungkap Amien Freeport telah melakukan kejahatan lingkungan. Dia mengatakan jika limbah Freeeport dibuang ke sungai-sungai dan tanah-tanah subur yang berada di Papua.
"Pertama kejahatan lingkungan. Sejak 50 tahun lalu rata-rata limbah yang dibuang ke berbagai sungai dan tanah subur di sekitar sungai mencapai 700.000 ton per hari. Diperkirakan beberapa tahun lagi jumlah limbah bakal mencapai 6 sampai 7 miliar ton per hari," kata Amien Rais di Seminar Nasional 'Menggugat Kesepakatan Pengelolaan Tambang Freeport' di Ruang Rapat KK I Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Baca: Seri Terbaru Scania New Truck Generation Tak Masalah Mengasup Solar Kotor
Kejahatan kedua, kata Amien, adalah pengemplangan pajak. Ia menceritakan, saat berkunjung ke Kota Tembagapura, dia melihat alat-alat berat yang masuk tanpa membayar pajak ke Indonesia.
"Kejahatan kedua adalah pengemplangan pajak oleh Freeport. Tahun 1996 saya pernah menginap di kota Tembagapura, saya berkesemapatan lihat langsung penambangan, saya dikasih tahu insinyur UI, ITB, dan UGM bahwa freeport memasukkan alat alat berat pertambangan Freelort bebas pajak karena Freeport merasa suatu negara kecil di atas negara Indonesia," ujar Amien.
"Ketiga kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat Papua yang sering berdemo karena supaya Freeport ditutup juga banyak korban tembak mati terhadap orang-orang yang berusaha mengais satu dua gram emas di lembah buangan limbah Freeport."
"Kejahatan keempat Freeport telah menjadikan Indonesia sebagai Corporate State sehingga negara membiarkan aparat keamanan, pertahanan, hukum dan birokrasinya tunduk sepenuhnya di bawah keputusan korporasi internasional yang memang berada di luar jangkauan negara. Negara tidak mampu mengatur," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.