Kadiv Propam Tegaskan Profesional Usut Dugaan Intervensi Komjen Polri
“Div Propam Polri dalam melaksanakan Tupoksinya selalu bekerja dengan profesional,” ujar Martuani.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Martuani Sormin menanggapi seruan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Diketahui, Direktur Eksekutif IPW Neta S Pane meminta agar Propam tidak gentar mengusut dugaan adanya intervensi sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM oleh perwira tinggi Polri.
“Div Propam Polri dalam melaksanakan Tupoksinya selalu bekerja dengan profesional,” ujar Martuani saat dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).
Martuani menegaskan pihaknya selalu bekerja secara profesional terhadap kasus apapun.
Bahkan, kasus yang diduga menyangkut jajarannya.
Baca: Dibayar Berapa pun, Limbad Tolak Bicara di Depan Kamera
Ia mengatakan Korps Bhayangkara menjunjung tinggi profesionalitas diatas segalanya.
"Sekalipun dugaan intervensi hukum dilakukan oleh oknum berpangkat Jenderal bintang tiga (Komjen) di Polri," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Mabes Polri mengusut tuntas adanya laporan dugaan intervensi atas sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM oleh perwira tinggi Polri.
Neta mengatakan laporan ini harus ditindak lantaran merupakan pelanggaran serius apabila terbukti kebenarannya.
“Inikan pelanggaran serius. Tidak boleh terjadi ada petinggi Polri mengintervensi proses penyidikan. Karena dalam kondisi apapun, Polri harus profesional dan independen agar tidak memihak dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujar Neta, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).
Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal mengatakan, dalam hal penanganan dugaan intervensi Perwira Tinggi Mabes Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri telah membentuk tim gabungan guna melakukan investigasi.
“Tim dari gabungan Itwasum juga Propam dan Bareskrim,” kata Iqbal.