KPK Ungkap Modus Bos 9 Naga Kuasai Proyek di Lampung Selatan
"Di 2018, GR (Gilang) mendapat 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar," ujar Basaria.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Selain itu, KPK juga menetapkan status tersangka pada pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kadis PUPR Pemkab Lampung Selatan Anjar Asmara.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan Gilang bisa menguasai seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dengan meminjam bendera sejumlah perusahaan.
"Di 2018, GR (Gilang) mendapat 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar. Dia ikut proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya," ungkap Basaria, Jumat (27/7/2018) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: OTT di Lampung Selatan, KPK Bidik Zainudin Hasan Sejak Lima Bulan Lalu
Menurut Basaria, dalam kasus ini Zainudin, Agus dan Anjar diduga menerima suap sebesar total Rp 599 juta dari Gilang Ramadhan.
Dimana uang Rp 200 juta disita dari Agus berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai Rp 2,8 miliar.
Empat proyek itu yakni Box Culvert waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru, Rehabilitasi ruang jalan Banding Kantor Camat rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru, peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9 dan Peningkatan ruas jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV Laut Merah.
Lanjut di kediaman Anjar Asmara, penyidik menyita uang Rp 399 juta di sebuah lemari dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Sehingga total uang yang disita KPK yakni Rp 599 juta.
Pemberian dari Gilang merupakan fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen. Dimana Zainudin yang merupakan Ketua DPW PAN Lampung diduga mengarahkan proyek di Dinas PUPR harus melalui Agus yang merupakan Ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung.
Zainudin meminta Anjar untuk berkoordinasi dengan Agus terkait dengan fee proyek sebagai dana operasional dan dana taktis Dinas PUPR. Yang nantinya dana taktis digunakan untuk keperluan Zainudin.