Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Perubahan Warna Pelat Nomor Polisi untuk Kendaraan Akan Dilakukan Bertahap

"Perubahan ini bertahap. Peraturan Kapolrinya harus direvisi, terus juga kita harus melihat nanti jangan sampai menghambat aktivitas masyarakat,"

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rencana Perubahan Warna Pelat Nomor Polisi untuk Kendaraan Akan Dilakukan Bertahap
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan adanya rencana penggantian warna dasar pelat nomor polisi pada kendaraan dari warna hitam menjadi putih.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan perubahan akan dilakukan bertahap.

Ia juga mengatakan pihaknya akan berusaha agar perubahan tersebut tidak menghambat aktivitas masyarakat.

Baca: KPK Bawa Sejumlah Dokumen Usai Menggeledah Ruang Kerja Bupati Zainudin Hasan

"Perubahan ini bertahap. Peraturan Kapolrinya harus direvisi, terus juga kita harus melihat nanti jangan sampai menghambat aktivitas masyarakat," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Dengan pelat nomor yang berganti warna putih, warna angka pun akan berganti.

Nantinya warna angka pelat nomor polisi pada kendaraam yang semula putih akan berganti menjadi hitam.

Baca: Alasan Polri Berencana Ganti Warna Dasar Pelat Nomor Polisi pada Kendaraan Menjadi Putih

Berita Rekomendasi

Iqbal menjelaskan pergantian warna dilakukan guna mengoptimalkan upaya pelayanan dan faktor-faktor keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

"Korlantas akan mengubah spek, spek itu spesifikasi teknis daripada pelat nomor itu. Semangatnya adalah kita akan mengoptimalkan upaya-upaya dalam pelayanan dan faktor-faktor keselamatan, ketertiban lalu lintas," ungkapnya.

Baca: JAD Bantah Jadi Dalang Sejumlah Aksi Terorisme

Ia menjelaskan pergantian warna tersebut akan membantu polisi untuk mengetahui kendaraan mana saja yang melanggar aturan lalu lintas.
Data pelanggar sendiri, nantinya akan terkoneksi pada Traffic Management Center (TMC) Korlantas Polri.

"Nanti dalam spek itu, dalam pelat nomor yang nanti akan dirubah. Itu akan terkoneksi kepada Traffic Management Center kita yang berbasis IT. Nanti itu pelat nomornya seperti aplikasi face recognation," jelasnya.

"Nanti ketika misalnya kena CCTV dan lain-lain, itu akan langsung terdetect kendaraan milik siapa, nomor mesin sampai nomor rangka dan lain-lain. Kita akan mengurangi angka kecelakaan disitu, kemacetan terus juga unsur-unsur tindak pidana," tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas