Cegah Penyimpangan Uang di Lapas, Dirjen PAS Perkenalkan Jeera Wallet
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utama memperkenalkan dompet elektronik
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mencegah adanya penyimpangan uang di lembaga permasyarakatan (lapas), Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utama memperkenalkan dompet elektronik.
Hal ini dilakukan melalui kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan pihak swasta Jeera Foundation, yang meluncurkan dompet elektronik bernama Jeera Wallet.
Dompet elektronik ini diharapkan mampu membantu menyalurkan dan mengelola berbagai hasil keterampilan warga binaan penjara.
Ia menyampaikan lapas di Indonesia, kini menjadi sorotan publik lantaran banyak terjadi penyimpangan perilaku seperti pengendapan uang.
"Oleh karena itu, segala usaha terkait pembinaan di satu sisi dan pengawasan di sisi lain harus ditopang dengan suatu terobosan sistem baru. Terutama yang terkait dengan penyimpangan oleh peredaran uang tunai di dalam penjara," ujar Sri, di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Dengan Jeera Wallet ini, ia mengatakan penghuni lapas dapat melakukan transaksi jual beli secara digital melalui otentifikasi sidik jari.
"Dengan demikian, tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam penjara karena selain tidak aman juga berpotensi menjadi alat untuk penyelewengan," katanya.
Sri juga menekankan, digitalisasi dana tunai tersebut dapat diawasi melalui keabsahan sumber dana dan kerahasiaan data pemilik akun.
Sebab, kata dia, sistem ini tidak saja menunjang kegiatan penyelenggaraan kebutuhan sehari-hari yang akan disediakan oleh Kopasindo, namun juga berfungsi sebagai alat untuk mengawasi lalu lintas uang berbasis digital di dalam penjara.
"Penjara kini menjadi lingkungan cashless," tegasnya.
Selain itu, Jeera Wallet juga diklaim turut membantu menyalurkan potensi kreativitas warga binaan.
Alasannya, hasil karya para narapidana yang ikut serta dalam program pembinaan nantinya, akan coba diedarkan di pasaran dengan program yang diadakan oleh Jeera Foundation.
Ke depannya, Kemenkumham akan berupaya menumbuhkan sistem ini sesuai kebutuhan lapas di seluruh Indonesia.
"Jeera sebagai mitra Ditjen Pas ber-komitmen untuk selalu bekerja dan mendukung program revitalisasi yang digalangkan oleh Ibu Dirjen Pas guna menjadikan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan tertib," ujar Ketua Jeera Foundation, Gusti Arief.
Selain itu, salah satu pemrakarsa Jeera Foundation yang juga mantan warga binaan, Rino Laude menyatakan ekosistem dan pelayanan ini sangat cocok bagi narapidana dan warga binaan yang telah kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Mereka dapat berusaha mandiri dengan menyalurkan hasil karya dan brand mereka sendiri. Yang juga menarik adalah, seluruh solusi manajemen usaha digital ini tidak menggunakan sumber dana negara. Jadi 100 persen swadaya Jeera Foundation," kata Rino.
Sekedar informasi, inovasi sistem solusi manajemen digital ini dihadirkan oleh Jeera Foundation bersama Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Kopasindo) dan Nuro.