Kemenakertrans Upayakan Peningkatan Kualitas Imigran di Daerah
Dengan adanya rapat ini diharapkan mampu mengevaluasi kinerja tim satuan tugas pencegahan PMI Non Prosedural.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi satuan tugas Pencegahan TKI Non Prosedural dan
layanan terpadu satu atap (LTSA) di Hotel Royal , Kuningan, Jakarta Selatan.
Acara yang berlangsung dua hari yakni 30 Juli- 1 Agustus 2018 itu juga diharapkan mampu mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di daerah melalui layanan LTSA.
Baca: Lima Tahun Hengkang dari Samsons, Bams Lebih Menikmati Jadi Penyanyi Solo
"Saat ini telah terbentuk LTSA di 24 lokasi, yaitu: Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kepri, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi NTB, Provinsi NTT, dan Provinsi Bali," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Maruli A. Hasoloan, Senin (30/7/2018) malam.
Dengan adanya rapat ini diharapkan mampu mengevaluasi kinerja tim satuan tugas pencegahan PMI Non Prosedural.
Sebetulnya Maruli mengatakan penempatan pekerja migran Indonesia telah mendatangkan remitansi yang cukup besar yang mendukung pembangunan nasional.
"Sehingga ini dapat meningkatkan kesejahtaraan keluarga dan juga warga sekitar asal PMI," ujaf Maruli.
Data yang dikeluarkan SISKOTKLN, menunjukan jumlah permasalahan PMI selama tiga tahun terakhir memang menunjukkan penurunan, akan tetapi masih berkisar diatas 3000 kasus per tahun.
"Jenis kasus tersebut sangat beragam, mulai dari gaji tidak dibayar, PHK, kekerasan fisik dan psikis, pelecehan seksual bahkan sampai kepada hukuman mati masih sering kita dengar," ujar Maruli.
Untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan tersebut Maruli menerangkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan antara lain pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap, Program Desmigratif dan Pembentukan Satgas pencegahan penempatan PMI non Prosedural terutama pada daerah kantong dan daerah transit PMI.
"Pada tahun ini sudah terbentuk 24 LTSA pada daerah kantong PMI, Satuan Tugas Pencegahan PMI Nonprosedural pada 21 daerah embarkasi atau debarkasi dan juga telah terbentuk 252 Desa Migran Produktif sebagai upaya melakukan edukasi dan pencegahan penempatan PMI Nonprosedural," ujar Maruli.