116 WNI Terjaring Razia Pihak Keamanan Saudi di Mekkah, Ini Alasannya
Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur mengatakan, WNI yang digerebek di sebagian besar berasal dari Lombok Tengah
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 116 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah pada Jumat (27/7/2018) tengah malam.
Hal tersebut disampaikan melalui keterangan dari KJRI Jeddah yang diterima Tribun, Rabu (1/8/2018).
Baca: Daftar 5 Perwira Berpangkat AKBP yang Dicopot Mabes Polri
Dari hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi), 116 orang WNI yang terjaring, merupakan pemegang visa kerja dan sisanya masuk ke Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah.
Sebagian besar para WNI yang terjaring berdomisili di Mekkah, sebagian lagi berasal dari luar Mekkah. Mereka menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.
Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur mengatakan, WNI yang digerebek di sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat dilakukan BAP, mereka mengaku berniat ingin melaksanakan ibadah haji.
Safaat menjelaskan kepada pihak menampung, para WNI membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per kepala.
"Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh (calo). Rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 tiga orang, campur laki-laki dan perempuan," ujar Syafaat.
Salah seorang WNI mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan puasa.
Ia yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan berniat haji dan usai haji, dia akan pulang ke Indonesia melalui Tarhil.
Untuk mengikuti haji tersebut dirinya membayar ke travel 50 hingga 60 juta rupiah.
Sesampainya di Mekkah, mereka harus membayar uang tambahan sebesar 500 riyal untuk menebus paspor ke guide.
"Setelah di Mekkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel," tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil.
Talab juga menyayangkan karena mereka mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan.
Talab menambahkan, sebagian yang diamankan tersebut ada yang resmi, namun diangkut juga karena tinggal dengan WNI lainnya yang ilegal.
"2 tahun lalu kami mengurus sedikitnya lima puluh dua (52) orang jemaah yang tertahan kepulangannya hingga lima puluh (50) hari, karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan dan jenis visa lainnya. Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar lima belas (15) ribu riyal per orang. Baru bisa pulang," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.
Konjen Hery mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi.