Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tidak Semua Caleg Mantan Napi Korupsi Diganti Partai, KPU: Nanti Kami Coret

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan hingga hari terakhir perbaikan bakal calon anggota legislatif mengatakan setidaknya masih terdapat tujuh orang untuk

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tidak Semua Caleg Mantan Napi Korupsi Diganti Partai, KPU: Nanti Kami Coret
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 202 calon anggota legislatif yang merupakan eks narapidana koruptor, ternyata tidak semuanya diganti oleh partai politik.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan hingga hari terakhir perbaikan bakal calon anggota legislatif mengatakan setidaknya masih terdapat tujuh orang untuk tingkat DPR RI.

Baca: Aturan Ganjil-genap, Polisi Tidak Akan Beri Pengecualian kepada Taksi Online

KPU, lanjut dia, akan mencoret semua nama mantan napi korupsi apabila tidak kunjung diperbaiki sesuai dengan Peraturan KPU yang sudah ditetapkan. Pasalnya, KPU sudah memberikan imbauan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan.

"Kami tidak mau menyalahi aturan. Kalau tidak mau ganti ya kami coret. Saat ini ada tujuh orang untuk tingkat DPR," kata dia di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (1/8)

Pencoretan, juga berlaku kepada mereka yang tidak memenuhi syarat administrasi saat berkasnya dikembalikan oleh KPU kepada masing-masing partai politik. "Ya kalau tidak memenuhi syarat (TMS) pasti kami coret," tegasnya.

Meski dikabarkan sudah semua partai politik sudah mengganti semua caleg mantan napi korupsi, KPU, masih akan melakukan penelusuran dari hasil verifikasi kali ini. Sebelum mereka mengumumkan nama daftar caleg sementara.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang disebutkan masih menyertakan tiga caleg mantan napoi korupsi, mengklaim sudah mengganti seluruhnya. "Sudah. Sudah kita ganti seluruhnya. Sudah tidak ada lagi yang napi korupsi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku tidak dapat memantau seluruh proses mendaftarnya para caleg mantan koruptor. Sehingga, mereka masih dapat mendaftarkan diri sebagai caleg. Namun, ketika sudah melakukan penelusuran,pihaknya langsung mengganti ketiga caleg tersebut.

"Alhamdulillah hanya tiga, dan semua sudah kita ganti," jelasnya.

Hal serupa dilakukan oleh PDI Perjuangan. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan di tingkat DPP sudah tidak ada lagi nama caleg yang merupakan eks narapidana korupsi. Jikapun ada, mereka sudah pasti akan mengundurkan diri.

"Di tingkat pusat, kalau ada yang kelewatan satu pun, akan mengundurkan diri," katanya.

Pun begitu dengan tingkat provinsi yang menurutnya sudah tidak ada lagi mantan narapidana tindak pidana korupsi. "Sudah ada instruksi dari DPP untuk melakukan pergantian,"lanjutnya.

Banyak Pertimbangan

Politisi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia sebelumnya menyampaikan bahwa banyak pertimbangan partai politik tetap menyodorkan nama caleg mantan koruptor. Terutama, kata dia, pengurus yang berada di daerah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas