Partai Berkarya Klaim Tak Daftarkan Koruptor Jadi Caleg
Priyo Budi Santoso mengklaim bahwa partainya tidak mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, mengklaim bahwa partainya tidak mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019.
Semua caleg yang telah didaftarkan, tegas Priyo, dipastikan bersih dari segala tindak kejahatan.
Seperti kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak.
Dia menambahkan, hal itu bisa terjadi karena adanya proses seleksi internal partai yang ketat sebelum diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Soal caleg saya umumkan, semua caleg DPR dari Berkarya bebas dari mantan napi koruptor, kasus narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. Bebas ini menurut kami ya," ujar Priyo di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Baca: Buru Caleg Korupsi, Polisi Koordinasi KPU dan Nasdem Karimun
Sekadar informasi, pelarangan mantan napi untuk menjadi caleg diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20/2018.
Priyo memastikan, pihaknya akan membatalkan pencalegan kadernya jika nanti ternyata KPU menemukan ada yang mantan napi.
"Kalau ternyata kita kecolongan, lalau ada KPU temukan mantan napi dari kami ya, kami akan tarik. Kalau boleh digantikan ya kita perbaiki sesuai aturan yang ada," tegas Priyo.