KPK Sita 'Handphone' Dirut PLN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita handphone milik Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita handphone milik Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan penyitaan tersebut berkaitan dengan upaya KPK untuk mendapatkan bukti tambahan guna penyelesaian kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Kami berusaha menelisik sejumlah percakapan dalam handphone itu dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1," tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Febri mengatakan, termasuk komunikasi Menteri Sosial Idrus Marham dan Sofyan dengan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
"Yang pasti akan kita dalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak tersebut," kata Febri.
Namun Febri tidak mau membeberkan lebih jelas soal isi percakapan dari handphone orang nomor satu PLN tersebut.
"Isi percakapan Itu belum bisa kita sampaikan," jelasnya.
KPK sebelumnya memastikan, Idrus dan Sofyan mengetahui banyak ihwal suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Idrus dan Sofyan sudah dua kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait suap proyek bernilai 900 juta dolar AS itu.
Dalam CCTV yang disita KPK dari sejumlah lokasi, Idrus dan Sofyan terekam beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni dan Johannes. Namun, KPK masih belum mau bicara banyak soal peran Idrus dan Sofyan.
KPK tengah mendalami dugaan kongkalingkong pihak PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Salah satunya terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited menjadi anggota konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Dalam proses perjalanan proyek ini, diduga PT PLN melalui anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) menunjuk perusahaan Blackgold Natural Resources Limited untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Selain Blackgold dan PT PJB, perusahaan lain yang terlibat dalam konsorsium ini yaitu China Huadian Engineering dan PT PLN Batubara.
KPK mengendus adanya peran Eni, Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan Sofyan Basir untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Idrus Marham dan Sofyan Basir pun mengakui mengenal dekat kedua tersangka ini.
Tak hanya itu, Eni dari balik jeruji besi mengakui ada peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.