KPU Terima Laporan Jokowi Bakal Daftar Capres-Cawapres Jumat Besok Jam 10.00 WIB
Tujuan kedatangan mengurus dokumen-dokumen syarat pencalonan, serta syarat calon presiden-calon wakil presiden.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPU Terima Laporan Jokowi Bakal Daftar Capres-Cawapres Jumat Besok Jam 10.00 WIB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komisioner-komisi-pemilihan-umum-kpu-hasyim-asyari_20180212_193503.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Widodo akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden bersama dengan calon wakil presiden di Pilpres 2019 pada Jumat (10/8/2018) pukul 10.00 WIB.
Pada Kamis (9/8/2018) ini, liaison officer (lo) atau perwakilan dari partai politik pengusung Jokowi mendatangi kantor KPU RI.
Tujuan kedatangan mengurus dokumen-dokumen syarat pencalonan, serta syarat calon presiden-calon wakil presiden.
"Pada 9 Agustus 2018, hadir ke kantor KPU, tim LO atau penghubung dari paslon
capres-cawapres, untuk menyampaikan surat mandat LO, yang akan mengurus dokumen-dokumen syarat pencalonan, dan syarat calon presiden dan calon wapres," ujar Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari ditemui di kantor KPU RI, Kamis (9/8/2018).
Perwakilan parpol yang hadir, yaitu Wasekjen Partai NasDem, Dedi Rahmanta, perwakilan PDI Perjuangan, Sujatmiko Ariwiboro, anggota bidang kaderisasi DPP Partai Golkar, Imran, dan perwakilan dari PKB, Hisbul Bahar.
Dedi mengatakan pihaknya ditugaskan berkonsultasi tentang syarat pencalonan dan syarat calon. Pihaknya sudah mempersiapkan secara teknis dan mengkonsultasikan kepada KPU apa yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon capres-cawapres.
"Paslon capres Jokowi dan cawapresnya sudah siap untuk mendaftar dalam kontestasi pemilu 2019," kata Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.