PSI Minta Bawaslu Usut Tudingan Sandiaga Uno Menyetor Rp 500 Miliar
Karena itu, Grace meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran hukum itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawasan Pemilu mengusut tuduhan bahwa Sandiaga Uno menyetor uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS agar kedua partai itu memilihnya sebagai calon wakil presiden, seperti disampaikan oleh elit Partai Demokrat.
“Jika pernyataan itu benar, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya untuk pemilihan jabatan publik, tidak ada money politics. Ini merupakan pendidikan politik yang buruk sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu,” kata Grace di Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Grace mengatakan, pasal 228 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jelas melarang praktek penyuapan seperti yang dituduhkan tersebut.
“Setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden," kata Grace.
Baca: Jawab Tudingan Sandiaga Uno Bayar PKS dan PAN Rp 500 Miliar, Sekjen Gerindra: Saya Cek Dulu
Karena itu, Grace meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran hukum itu.
“Ini tuduhan serius,” ujar Grace.
“Pihak Partai Demokrat harus bisa menjelaskan apakah tuduhan itu didasarkan bukti atau sekadar ungkapan kemarahan semata," dia menambahkan.
Menurut Grace, seharusnya partai politik memilih calon wakil presiden yang memiliki integritas dan kapabilitas, bukan karena setoran uang.
“Rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang berintegritas dan cakap,” katanya.
“Bukan yang sekadar bisa membagi-bagi uang atau yang bersedia menerima suap.”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.