Sang Adik Terkena OTT KPK, Zulkifli Hasan: Saya Minta Dia Kooperatif
Zainudin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan enggan menyalahkan keadaan terkait kasus yang menimpa adiknya yang juga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Zainudin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Baca: Sekjen Gerindra: Prabowo Telah Kirim Surat kepada SBY
"Saya tidak membela. Saya anak paling tua. Kami dari kecil dididik oleh ayah dan ibu saya itu harus bekerja keras dan jujur. Modal kehidupan itu kejujuran, bukan uang dan lain-lain," kata Zulkifli dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (8/8/2018) malam.
Oleh karena itu ia menegaskan, agar adiknya selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Meskipun ia mengakui juga terpukul atas peristiwa ini.
"Saya tidak mau mengkritik OTT-nya. Saya minta adik saya untuk kooperatif. Saya dukung KPK untuk mengusut kasus ini. Itu sikap saya," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zulkifli Hasan Minta Adiknya Kooperatif Hadapi Proses Hukum di KPK"
Editor : Krisiandi