Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Tegaskan Gempa Lombok Tetap Bencana Daerah

Menanggapi itu, Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan gempa bumi di Lombok statusnya masih tetap bencana daerah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mensos Tegaskan Gempa Lombok Tetap Bencana Daerah
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Menteri Sosial, Idrus Marham didampingi Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi menengok korban keracunan gas dalam penambangan emas di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (21/6/2018). Dalam kesempatan itu, Mensos juga menyampaikan penyaluran bantuan sosial bagi para korban. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Banyak pihak termasuk Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Zulkieflimansyah meminta pemerintah menetapkan musibah gempa bumi di Lombok ditetapkan sebagai bencana nasional.

Zulkieflimansyah ‎meminta gempa bumi di Lombok menjadi bencana nasional karena telah menelan ratusan korban meninggal dunia dan ribuan lainnya terluka.

Baca: Mensos : 367 Korban Meninggal Akibat Gemba di Lombok

Bahkan banyak pula rumah warga yang hancur lebur akibat musibah itu.

Menanggapi itu, Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan gempa bumi di Lombok statusnya masih tetap bencana daerah.

Menurut Idrus, meski bencana daerah pemerintah pusat tetap memberikan pendampingan.

"‎Kalau daerah masih bisa tangani dan pusat juga bukan lepas tangan. Kami tetap pendampingan. Ini bencana daerah kendali ada di gubernur," terang Idrus saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).‎

Baca: Pemerintah Siapkan Dana Maksimal Rp 50 juta untuk Setiap Rumah yang Hancur

BERITA REKOMENDASI

Idrus menjelaskan meski ini bencana daerah, pihaknya dengan kementerian terkait termasuk Polri, TNI, BNPB, Basarnas, Tagana dan lainnya terus bersinergi menyalurkan bantuan.

"Kami ambil langkah utuh, kami bicara satu paket. Tidak hanya tanggap darurat tapi juga sampai ke rehabilitasi supaya korban punya harapan hidup lagi. Rakyat sudah menderita jangan bikin menderita lagi," ‎tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas