Pemerintah Siapkan Dana Maksimal Rp 50 juta untuk Setiap Rumah yang Hancur
Idrus menjamin nantinya pemerintah akan kembali membangun rumah mereka untuk tempat berlindung
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Pemerintah Siapkan Dana Maksimal Rp 50 juta untuk Setiap Rumah yang Hancur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mensos-idrus-marham_20180807_154010.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus konsen memberikan penguatan, bantuan dan pendampingan terhadap penanganan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan kendali di penanganan bencana alam ada di pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov NTB. Pemerintah pusat khususnya Kementerisn Sosial hanya memberikan pendampingan.
Baca: Berlabuh ke Prabowo-Sandi, Demokrat Ternyata Sedikit Terlambat Merapat ke Jokowi
Menyoal rumah-rumah warga yang luluh lantah akibat gempa, Idrus menjamin nantinya pemerintah akan kembali membangun rumah mereka untuk tempat berlindung.
"Langkah pemerintah kami tidak hanya tanggap darurat. Kami juga pikir rehabilitasi, bangun rumah mereka. Kontruksi bangunan disana tidak memiliki beton, jadi harus bangun baru semua," tegas Idrus Marham, saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Baca: Prabowo Tersanjung Demokrat Dukung Dirinya di Pilpres 2019
Idrus melanjutkan pembangunan baru bagi rumah-rumah yang hancur merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Lombok pada 29 Juli 2018 lalu.
"Presiden Joko Widodo bilang akan dibangun baru. Maksimal diberikan Rp 50-30 juta. Keputusan itu sudah diambil presiden," ungkap Idrus Marham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.