Pengelolaan DAS Terpadu Perlu Pertimbangkan Sosial Ekonomi, Kelembagaan dan Hukum
Pengelolaan DAS terpadu, harus mempertimbangkan faktor biofisik dari hulu sampai hilir, faktor sosial-ekonomi, kelembagaan, dan hukum
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu upaya mengembalikan fungsi strategis daerah aliran sungai (DAS) adalah melalui model pengelolaan terpadu multipihak yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), universitas, pihak swasta, pemerintah dan masyarakat lokal.
Pengelolaan DAS terpadu harus dilakukan secara menyeluruh mulai keterpaduan kebijakan, penentuan sasaran dan tujuan, rencana kegiatan, implementasi program yang telah direncanakan, serta monitoring dan evaluasi hasil kegiatan secara terpadu.
Pengelolaan DAS terpadu, selain mempertimbangkan faktor biofisik dari hulu sampai hilir, juga perlu mempertimbangkan faktor sosial-ekonomi, kelembagaan, dan hukum.
Pengelolaan DAS terpadu diharapkan dapat melakukan kajian integratif dan menyeluruh terhadap permasalahan yang ada, upaya pemanfaatan dan konservasi sumberdaya alam skala DAS secara efektif dan efisien.
Model ini diterapkan melalui Rejoso Kita, yaitu gerakan yang mengajak seluruh pihak untuk terlibat dan senantiasa berupaya mencari solusi terbaik dalam melestarikan DAS Rejoso, di Jawa TImur.
Dengan pendekatan skema ko-investasi jasa lingkungan, Gerakan #RejosoKita telah berhasil melibatkan 13 kelompok tani, terdiri dari 174 petani dengan total lahan seluas 106,6 hektare di tujuh desa di Pasuruan, yang bersedia untuk bekerja sama melakukan upaya Konservasi DAS Rejoso.
Dukungan yang didapat Gerakan #RejosoKita memberikan harapan bahwa ketersedian air bersih bisa dijaga.
Sejalan dengan upaya membangun infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan DAS Terpadu perlu untuk dilakukan di seluruh DAS di Indonesia.
Danone-AQUA adalah salah satu sektor swasta yang menyatakan komitmennya dalam mendukung skema ko-investasi yang digalang oleh Gerakan Rejoso Kita.
Danone-AQUA meyakini bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya air adalah tanggung jawab bersama.
Director Sustainable Development Danone AQUA Karyanto Wibowo meyakini bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya air adalah tanggung jawab bersama.
“Kita selalu berkomitmen mengelolaan SDA yang terpadu dan berkelanjutan. Melalui Gerakan Rejoso Kita seluruh pihak dapat berpartisipasi demi keberlangsungan sumber daya air,” kata Karyanto Wibowo di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Dr. Gunawan Wibisono, Ahli Hidrologi Universitas Merdeka Malang mengatakan persoalan DAS erat kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air demi ketersediaan sumber air bersih dimasa yang akan datang.
“Pengelolaan sumber daya air perlu dilakukan dengan melibatkan semua pihak. Karena itu, pemerintah selaku regulator harus dapat menyediakan payung hukum yang menjamin pengelolaan sumber daya air secara terpadu sehingga dapat memberikan ruang gerak bagi masyarakat, LSM, BUMD dan juga swasta dalam pengelolaan SDA,” jelas Gunawan Wibisono.
RejosoKita adalah Kolaborasi strategis antara pemangku kepentingan untuk pengelolaan DAS Rejoso secara berkelanjutan yang dipelopori oleh Yayasan Social Investment Indonesia (SII), The World Agroforestry Centre (ICRAF), Collaborative Knowledge Network (CK-Net), The Nature Conservancy (TNC) dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Gerakan ini berupaya untuk menerapkan pendekatan pengembangan yang cerdas untuk menciptakan pengelolaan sumber daya air terpadu. Dengan menggabungkan keahlian dan pengalaman yang dimiliki setiap pemangku kepentingan.
Kerjasama ini diharapkan dapat membantu merumuskan rencana, strategi, dan rekomendasi untuk menerapkan pengelolaan sumber daya air dan pemanfaatan air yang berkelanjutan yang menguntungkan manusia, alam, dan kegiatan usaha.
Kolaborasi ini mendukung RejosoKita sebagai sebuah gerakan yang dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya air di Rejoso bagi masyarakat di Pasuruan, Gresik, dan Surabaya