JK Minta Hukuman Jero Wacik Diringankan saat Kembali Menjadi Saksi di Persidangan
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi dalam sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi dalam sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/8/2018).
Sebelumnya JK sempat menjadi saksi atas kasus ini pada tahun 2016 silam.
BACA: PKB Ungkit Sikap Prabowo Tidak Pilih Hasil Ijtima Ulama
Jero Wacik terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan soal apa harapan JK dalam sidang PK tersebut?
Lanjut jaksa juga menanyakan apakah boleh dana DOM digunakan untuk kepentingan keluarga?
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.