Tata Kelola Data Kemiskian Perlu Diperbaiki
Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola data kemiskinan sehingga program kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran
Editor: Content Writer
Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola data kemiskinan sehingga program kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran sehingga efektivitas dari program benar-benar dapat dirasakan.
Wakil Ketua Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan pengelolaan data masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Data yang tersedia saat ini cenderung tidak akurat, tidak update
"Kalau program mau efektif tentunya harus berangkat dari sumber masalahnya, begitu juga yang terkait dengan kemiskinan. Program kemiskinan bisa memberikan dampak positif kalau benar-benar tepat sasaran," ujarnya, Selasa (14/8).
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2014-2017, masih banyak program penanggulangan kemiskinan, seperti beras sejahtera, Kartu Perlindungan Sosial, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Indonesia Sehat, diterima oleh kelompok pengeluaran desil limahingga sepuluh. Padahal, program tersebut ditujukan untuk warga miskin yang berada dalam kelompok pengeluaran desil satu hingga empat.
Banyak kasus menunjukkan hal tersebut disebabkan karena update dari desa/kelurahan tidak ditindaklanjuti oleh pusat, ditunjukan oleh data yang muncul tiap tahun tidak jauh berbeda dari data periode sebelumnya.
“Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, penting bagi pemerintah untuk membuat sistem terpadu mengenai data-data kesejahteraan termasuk kemiskinan,” jelas Arif.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melelang Proyek Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN). SKSTN diharapkan menjadi pusat rujukan data kesejahteraan sosial dan solusi penyediaan data untuk program kesejahteraan sosial di semua level.
Melalui sistem terpadu tersebut, diharapkan sinergisitasantarkementerian dan lembaga termasuk dengan pemerintahan daerah akan meningkat, utamanya dalam hal tata kelola data kesejahteraan.
“Dengan demikian diharapkan program penanggulangan kemiskinan bisa terwujud. Lebih luas lagi tujuan e-Government dapat tercapai untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” jelas Arif.
Selain dibangun sistem terpadu yang mumpuni, pengawasan dan evaluasi juga diperlukan untuk meningkatkan ketepatsasaran program bagi rakyat miskin. Salah satu caranya adalah dengan menunjuk tim tertentu untuk melakukan randomchecking ke wilayah yang telah diperbaharui datanya oleh tim penentu penerima program bantuan sosial.
“Melakukan pengawasan dan evaluasi sistem penentuan target penerima program bantuan sosial juga perlu untuk dijalankan sehingga tata kelola bisa berjalan berkesinambungan,” ucapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.