Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok Bertugas, Ini Fakta-Fakta Paskibraka, Ada Hukumannya Jika Bendera yang Dikibarkan Terbalik

Besok 17 Agustus saat HUT Kemerdekaan negeri ini, putra putri terbaik se tanah air akan menjalankan tugasnya mengibarkan bendera merah putih.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Besok Bertugas, Ini Fakta-Fakta Paskibraka, Ada Hukumannya Jika Bendera yang Dikibarkan Terbalik
TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat melakukan pengibaran bendera merah putih pada upacara memperingati HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (17/8/2017). Upacara tingkat Provinsi Jawa Barat ini dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pasti pernah Anda lihat aksinya pada upacara kemerdekaan di Istana Negara.

Aksi puluhan anak muda Indonesia selalu memukau setiap tahunnya.

Besok 17 Agustus saat HUT Kemerdekaan negeri ini, putra putri terbaik se tanah air akan menjalankan tugasnya mengibarkan bendera merah putih.

Tahukah Anda fakta-fakta mengenai Paskibraka ini?

Jika tidak, mari lihat apa saja informasi tentang Paskibraka.

Siapa Pencetusnya?

Paskibraka pertama kali dicetuskan oleh Idik Sulaiman tahun 1973. Sebelumnya, kepanjangan dari Paskibraka adalah Pasukan Penggerek Bendera Pusaka.

Rekomendasi Untuk Anda

Kata penggerek digunakan dari tahun 1967 sampai 1972. Setelahnya diganti menjadi kata pengibar.

Makna Lambang

Lambang KORPS paskibraka berbentuk prisai berwarna hitam yang ujungnya dikeliling warna kuning.

Perisai berarti siap membela negara, warna hitam bearti percaya diri, dan warna kuning berarti bangga. Di tengah prisai, akan ada sepasang anak Indonesia yang berarti para paskibraka. Terdapat tiga garis horizon yang berarti nasional, provinsi, dan kota.

Lalu tidak ketinggalan sang bendera merah putih di dalam perisai yang berarti lambang negara.

Lambang anggota paskribaka berupa bunga teratai yang berarti lahir dilumpur dan tumbuh di air.

Tiga kelompak bunga yang ke atas yang berarti belajar, bekerja, dan berbakti. Sedangkan tiga kelompak bunga ke samping berarti aktif, disiplin, dan gembira.

Formasi

Peringatan HUT ke-72 RI tetap digelar meski lokasi upacara di Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tergenang banjir.
Peringatan HUT ke-72 RI tetap digelar meski lokasi upacara di Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tergenang banjir. (youtube)
Sumber: Intisari
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas