Diduga Anut Ajaran Menyimpang dan Kumpul Tiap Malam Jumat, Begini Nasib Anggota Kerajaan Ubur-Ubur
Menurut Komarudin, warga setempat merasa resah menyaksikan kegiatan zikir malam yang menyimpang dari Islam pada umumnya.
Penulis: Vika Widiastuti
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS.COM - Dua belas orang yang diduga pengikut sekte aliran Kerajaan Ubur-Ubur di Serang, Banten kini telah diciduk polisi.
Mencuatnya aliran tersebut telah membuat warga resah hingga melapor ke polisi.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kamis (16/8/2018), Kapolresta Serang AKBP Komarudin mengatakan, 12 anggota sekte Kerajaan Ubur-Ubur tersebut termasuk pasangan suami-istri (pasutri) AS dan RC, yang diduga merupakan penyebar.
Di kediaman AS dan RC lah aliran tersebut disebarkan selama sekitar 6 bulan.
"Semua anggota sudah diamankan, 12 orang semuanya. Yang 12 ini termasuk suami istri AS dan RC (diduga penyebar)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.