Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heru Cipto Nugroho Insan Pers Harus Netral

Menjelang Pemilu 2019, Heru Cipto Nugroho Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jateng V

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Heru Cipto Nugroho Insan Pers Harus Netral
TRIBUNNEWS.COM/IST
Cawapres Sandiaga Uno bersama Heru Cipto Nugroho Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jateng V (Solo, Klaten, Sukoharjo, Boyolali) mengingatkan agar insan pers tetap netral. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Pemilu 2019, Heru Cipto Nugroho Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jateng V (Solo, Klaten, Sukoharjo, Boyolali) mengingatkan agar insan pers tetap netral.

Heru memandang banyaknya korporasi media saat ini tak lagi menjalankan peran mereka secara objektif.

"Saya memiliki hak moral untuk mengingatkan jangan menggunakan media untuk politik. Karena media memilik tanggung jawab yang sangat besar untuk melayani kepentingan publik," kata Heru Cipto Nugroho di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Belajar dari tahun politik sebelumnya, yakni Pemilu dan Pilpres 2014, Heru melihat kondisi media tak lagi lurus, kental aroma partisan, dan memberi dampak luar biasa pada masyarakat. Informasi disajikan ke publik pun telah terbentuk sedemikian rupa untuk kepentingan politik elite.

"Jadi media dalam hal ini bertugas membentuk citra positif salah satu kandidat dan menyerang kandidat yang lain," jelas Heru Cipto Nugroho.

Mengacu pada Dewan Pers, dalam Surat Edaran No 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Disebutkan, media adalah sebagai pengawas dan juga pemantau dalam perhelatan Pemilu dan bukan sebagai pejuang para kepentingan pribadi.

Berita Rekomendasi

"Jadi menurut saya bahwa praktik oligopoli media massa membuat, mengontrol, dan membentukan opini masyarakat dan saya kira itu dosa besar menggunakan media sebagai kepentingan politik," kata Caleg DPR RI dari PAN.

Selain itu, Heru juga menyoroti soal transparansi dana kampanye calon presiden dan wakil presiden 2019 – 2024. Heru mengatakan masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus melaporkan sumber dana kampanye ke KPU dan juga KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi).

"Peserta pemilu juga harus mengumumkan sumber dananya ke publik lewat media serta harus menjelaskan dari mana dana kampanye tersebut," pungkas Heru Cipto Nugroho. (*).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas