Ikan Predator dari Sungai Amazon Masuk ke Indonesia, 78 Ekor Dimusnahkan karena Dianggap Berbahaya
Ikan-ikan tersebut berjumlah 78 ekor dan dilakukan pemusnahan secara bertahap sejak awal Agustus hingga Rabu (15/8/2018).
Penulis: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Ikan predator yang berasal dari Sungai Amazon, Amerika Selatan seperti piranha, aligator, dan arapaima yang masuk ke Indonesia secara ilegal dimusnahkan lantaran berbahaya.
Ikan-ikan predator itu membahayakan ekosistem perairan yang ada di Indonesia karena bersifat memangsa ikan-ikan yang lain.
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, ikan-ikan tersebut berjumlah 78 ekor dan dilakukan pemusnahan secara bertahap sejak awal Agustus hingga Rabu (15/8/2018).
Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BMKIPM) Semarang yang memperoleh ikan berbahaya dan spesies asing inasif tersebut dari warga yang menyerahkannya secara sukarela.
Kepala BKIPM Kelas II Semarang, Raden Gatot Perdana mengatakan ikan-ikan itu dimusnahkan dengan cara dibius menggunakan cairan cengkeh.
Setelah dibius, ikan menjadi lemas hingga nantinya mati secara perlahan.