Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RI Berkomitmen Dampingi dan Bela Siti Aisyah

Atas putusan ini, Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang berlangsung di Malaysia

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RI Berkomitmen Dampingi dan Bela Siti Aisyah
(AP)
Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (AP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen untuk mendampingi dan membela salah satu terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah warga negara Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pada pukul 10.00 waktu setempat, Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor, Malaysia, memutuskan melanjutkan sidang Siti Aisyah setelah ditemui bukti yang cukup.

"Atas putusan ini, Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang berlangsung di Malaysia. Pemerintah Indonesia akan terus memberikan pendampingan dan pembelaan kepada Siti Aisyah," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/8/2018).

Iqbal menerangkan sejak awal Pemerintah Indonesia telah menunjuk pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Azzura untuk memberikan pendampingan.

"Pemerintah juga telah membentuk Tim Pendamping Pengacara untuk membantu pengacara dalam menyiapkan bukti dan saksi. Karena itu, Tim Pengacara sepenuhnya telah siap melakukan pembelaan bagi Siti Aisyah," kata Iqbal.

Dalam sidang putusan hari ini, dihadiri pula oleh Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana serta tim pendamping pengacara serta perwakilan Kemlu.

Untuk selanjutnya, sidang pembelaan akan dilaksanakan November-Desember mendatang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas