Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

720 Napi se-Indonesia Langsung Bebas Setelah Mendapat Remisi Satu Bulan

Sebanyak 720 napi di antaranya akan langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi satu bulan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 720 Napi se-Indonesia Langsung Bebas Setelah Mendapat Remisi Satu Bulan
Tribunjatim.com/Aqwamit Torik
Umar Patek (jenggot merah), napi teroris, usai menerima remisi secara simbolis di aula Lapas Klas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Kamis (16/8/2018). TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK 

Menurutnya, remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

Tolok ukur pemberian remisi menurut Yasonna tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarakan pada perilaku mereka selama menjalani masa pidana di Lapas.

"Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan," ujarnya. (tribun network/ryo/git/coz)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas