Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Aktivis Indonesia Laporkan Mahar Sandi ke Bawaslu

olemik mahar Sandiaga Uni terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Forum Aktivis Indonesia (FAI). Mereka pun melaporkan

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Forum Aktivis Indonesia Laporkan Mahar Sandi ke Bawaslu
Tribunnews.com/Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto serta Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, di kediaman dinas Wapres, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mahar Sandiaga Uni terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Forum Aktivis Indonesia (FAI). Mereka pun melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

FAI meminta agar Wasit pemilu ini segera melakukan tindakan terkait polemik mahar ini agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat. “Bawaslu harus segera memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa atas dugaan uang mahar 1 triliun untuk PKS dan PAN,” kata Koordinator FAI Zacky Indra kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Kamis (16/8/2018).

Zacky mengatakan jika dugaan mahar tersebut benar agar Sandiaga mendapat rekomendasi sebagai cawapres maka penegak hukum harus secepatnya memproses sesuai prosedur. “Jika tidak benar maka pihak penuduh dalam hal ini Andi Arief harus bertanggungjawab di hadapan hukum,” ujar Zacky Indra.

Pemeriksaan ini kata Zacky harus dilakukan karena apa yang dilakukan oleh Sandiaga jelas ada unsur Money Politik dan ini mencoreng kultur Demokrasi di Indonesia. “Pilpres 2019 harus dilakukan secara bersih jujur dan transparan, jangan kemudian dugaan mahar ini mencoreng pesta demokrasi Indonesia,” tegas Zacky Indra.

Zacky pun mengatakan jika kemudian dugaan mahar ini terbukti nantinya maka KPU harus mendiskualifikasi dan tidak menetapkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres.

“Stop dan usut tuntas Money Politik menjelang Pilpres 2019 karena melanggar Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu serta aturan lain yang berlaku,” ungkap Koordinator FAI Zacky Indra.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas