Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS Tahun Depan, Ketua DPR: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Politik

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS Tahun Depan, Ketua DPR: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Politik
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Indonesia Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis(16/8/2018). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak menghubung-hubungkan rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen dengan aspek politik menjelang Pilpres 2019.

"Harusnya kita bersyukur dan tidak menghubung-hubungkannya dengan kepentingan politik," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Ia menilai, dengan adanya rencana pemerintah menaikan gaji PNS justru menunjukan kemampuan negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.

"Kita sebenarnya patut bersyukur. Kalo gaji PNS dinaikkan itu artinya pemerintah sudah punya kemampuan meningkatkan kesejahteraan birokrasinya karena itu juga termasuk bagian dari rakyat," lanjut dia.

Baca: Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS 5 Persen Tahun Depan, Ini Reaksi Prabowo

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.

Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

BERITA REKOMENDASI

Rencana tersebut dicanangkan pemerintah untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS Bakal Dinaikkan, Ketua DPR Minta Tak Dihubungkan ke Politik"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas