Menkes Ingatkan Pentingnya Vaksin MR untuk Cegah Campak dan Rubella
Terlebih, penggunaan vaksin MR telah dibolehkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meski mengandung bahan babi.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mendorong masyarakat untuk imunisasi Measles Rubella (MR) demi mencegah berkembangnya penyakit campak dan rubella.
Terlebih, penggunaan vaksin MR telah dibolehkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meski mengandung bahan babi.
"Penyakit campak dan rubella tidak dapat diobati. Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat supportif. Tetapi kedua penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi," kata Menkes Nila dalam siaran pers, Selasa (21/8/2018).
Nila menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen untuk mengeliminasi risiko serta pengendalian campak dan rubella pada 2020.
Orang yang berisiko tertular virus tersebut adalah anak-anak dan orang dewasa yang divaksinisasi.
Baca: DPR Akan Panggil BiofarmaTerkait Vaksin MR yang Mengandung Babi
Ia kembali mengingatkan, vaksin MR yang diproduksi Serum Institute of India itu telah mendapat izin WHO dan izin edar dari BPOM.
"Vaksin MR ini 95 persen efektif untuk mencegah penyakit campak dan rubella. Ini aman dan telah digunakan di 144 negara," ujarnya.
Nila menerangkan, campak dan rubella merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus melalui saluran pernapasan.
Gejala penyakit Campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk, pilek dan mata merah (konjungtivitis), sedangkan gejala penyakit Rubella tidak spesifik, bahkan bisa tanpa gejala.
Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
"Sedangkan rubella penyakit ringan pada anak, tapi terkena pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran hingga kecacatan serius pada anak. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, kerusakan jaringan otak, katarak, ketulian dan keterlambatan perkembangan," paparnya.
Pemerintah saat ini masih menggencarkan program kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa.
Menkes Nila menegaskan pihaknya telah berkomitmen kuat untuk mencegah dampak penyakit tersebut.
"Hidup sehat adalah hak setiap anak. Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari," tandasnya.