Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Pasca Gempa Lombok
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inspres) Nomor 5 Tahun 2018 tertanggal 23 Agustus 2018 itu
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
![Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Pasca Gempa Lombok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jusuf-kalla-nih34_20180827_153231.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat koordinasi penanganan pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Sejumlah menteri Kabinet Kerja tampak hadir di rapat tersebut, di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Selain itu ada juga Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala BNPN Willem Rampangilei, serta Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi.
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inspres) Nomor 5 Tahun 2018 tertanggal 23 Agustus 2018 itu
Inspres diterbitkan dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa, serta untuk pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di lokasi terdampak.
Pemerintah diketahui telah mengucurkan dana sekitar 1 triliun untuk membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa.
"Sejauh ini kita sudah bisa anggarkan awalnya Rp1 triliun dari kementerian-kementerian. Tapi, sambil menunggu data yang lengkap dan akurat dari Pemda berapa sebenarnya rumah yang rusak berat, sedang dan ringan," kata JK di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis 23 Agustus 2018 lalu.
Tambah Kalla, pemerintah akan menganggarkan dana hingga 4 triliun untuk membantu para korban musibah gempa, seusai mendapat data evaluasi dari pemerintah daerah (pemda) dan BPBD setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.