Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IKI & Litbang Kompas: Pelayanan Dukcapil Perlu Perhatian Serius

Institut Kewarganegaraan Indonesia menggandeng Litbang Kompas mengadakan penelitian mengenai Pelayanan Publik di Bidang Kependudukan dan Pencatatan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
zoom-in IKI & Litbang Kompas: Pelayanan Dukcapil Perlu Perhatian Serius
ist

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menggandeng Litbang Kompas mengadakan penelitian mengenai Pelayanan Publik di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil penelitian IKI dan Litbang Kompas mengungkapkan fakta bahwa pelayanan publik di bidang Dukcapil sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Namun menurut Nurul Fachiati (Litbang Kompas), kualitas layanan tidak merata dari satu daerah dengan daerah lainnya.

"Hal ini sangat tergantung pada tingkat perhatian dan keseriusan kepala daerah terhadap bidang Dukcapil," paparnya saat rilis hasil penelitian bersama IKI dan Litbang Kompas, Jakarta, Senin (27/8/2018), seperti dikutip dari keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Dalam rilis tersebut hadir Ketua Umum IKI, Ricard Bangun, Cristina Lilik (Adminduk), Ahmad Suaedy (Ombusman), Kyai Saefullah Maksum (IKI).

Daerah yang memiliki perhatian cukup baik seperti Surabaya, Purwakarta dan Surakarta misalnya menunjukkan peforma yang lebih optimal dibandingkan daerah yang tingkat perhatian kepala daerahnya rendah terhadap Dukcapil. Demikian mengutip pernyataan terkait penelitian tersebut.

Berita Rekomendasi

Penelitian juga menyorot beberapa hal seperti masih banyaknya masyarakat yang terjebak oleh calo, karena tidak mendapatkan informasi yang benar mengenai layanan dukcapil sehingga terkesan sulit, padahal berbagai kebijakan telah dikeluarkan DItjen Dukcapil untuk memudahkan masyarakat.

Hal lain adalah jarak yang jauh antara domisili pemohon dengan kantor layanan. Sehingga direkomendasikan adanya Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dengan sistem zonasi untuk mendekatkan layanan.

Masih adanya daerah yang memberlakukan denda keterlambatan dalam kepengurusan akta kelahiran, juga merupakan kendala yang kerap diungkapkan masyarakat yang diteliti.

"Dari temuan hasil penelitian Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan LitbangKompas, disimpulkan bahwa pelayanan publik di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat, Presiden, Menteri dan jajarannya," Kyai Saefullah Maksum (IKI) menambahkan.

Karena produk dari layanan ini adalah dokumen yang menjamin pemenuhan Civil Rights.

Saat ini perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap masalah administrasi kependudukan dinilai masih belum optimal, salah satu indikatornya adalah anggaran dukcapil yang masih sangat minim.

Hanya dengan perhatian yang serius dari seluruh pemangku kepentinganlah layanan publik di bidang dukcapil akan benar-benar menghasilkan data base kependudukan yang berkualitas yang sangat berguna bagi pembagunan ke depan.

Aktakelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang berhak dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia.

Karena proses penataan lembaga pencatatan sipil berjalan sangat lambat di masa lalu maka tingkat kepemilikan akta kelahiran di Indonesia masih rendah dan baru secara lebih sistematis ditingkatkan setelah adanya UU Administrasi Kependudukan tahun 2006 dan semakin signifikan setelah adanya perubahan UU Adminduk pada tahun 2013.

Institut Kewarganegaraan Indonesia adalah lembaga masyarakat sipil yang sejak berdiri 2006 silam, memiliki concern terhadap persoalan akta kelahiran sebagai identitas hukum setiap WNI, dan telah melakukan pendampingan dan fasilitasi dokumen kependudukan dan kewarganegaraan di beberapa daerah di Indonesia, mulai dari Tebing Tinggi, Palembang, Jambi, Bangka Belitung, Singkawang, Sambas, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Saat ini IKI telah memfasilitasi lebih dari 300.000 dokumen kependudukan di beberapa wilayah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas