Istana: Jika Ada Fakta dan Novum Baru Pasti Diusut
Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM, kalau ditemukan fakta dan novum (bukti) baru ya (pasti akan diusut)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut menyusul terpidana kasus pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, telah dinyatakan bebas murni setelah divonis 14 tahun penjara.
"Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM, kalau ditemukan fakta dan novum (bukti) baru ya (pasti akan diusut)," ujar Pramono, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Menurut Pramono, Pollycarpus telah divonis bersalah serta telah dijatuhi hukuman oleh hakim dan ketika sudah memasuki Ranah hukum, maka eksekutif tidak dapat melakukan intervensi dalam persoalan tersebut.
"Sehingga dengan demikian orang-orang harus menghormati proses hukum itu sendiri," ucap Pramono.
Politisi PDI Perjuangan itu pun menyatakan, proses hukuman Pollycarpus sudah berjalan sebelum pemerintahan sebelum Presiden Jokowi menjabat.
"Artinya siapapun harus menghormati proses hukum yang ada, siapapun itu," kata Pramono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.