Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua MUI, Ini Penggantinya
Keputusan itu diutarakannya dalam rapat MUI yang digelar pada Selasa (28/8/2018) di kantor pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Editor: Hasanudin Aco
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin akhirnya memilih untuk mundur dari jabatannya.
Keputusan itu diutarakannya dalam rapat MUI yang digelar pada Selasa (28/8/2018) di kantor pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, keputusan Ma'ruf Amin untuk mundur bertujuan agar posisinya sebagai cawapres Jokowi tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan internal MUI.
“Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiyai, tadi. Tujuannya untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis, akhirnya Kiyai memilih non aktif dari jabatan tersebut," tutur Zainut Tauhid.
Baca: Jadi Cawapres Jokowi, Maruf Amin Diminta Mundur Sebagai Ketua MUI, Ini Tanggapan Gus Mus
Setelah mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin ingin lebih fokus menjalankan amanat sebagai cawapres Jokowi sebagaimana fokusnya mengabdi di MUI selama ini.
“Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non-aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” ujar Sekjen MUI, Anwar Abbas.
Ia menegaskan langkah yang ditempuh Ma’ruf Amin itu diharapkan bisa menjadi teladan yang bagi seluruh pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat muslim di Indonesia.
“Jabatan Ketum sekarang diemban oleh Waketum Yunahar Ilyas dan saya sendiri. Jadi, organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” ucap Zainut Tauhid.
Penulis: Hamdi Putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.