Soal #2019GantiPresiden hingga Neno Warisman Dipulangkan Polri, DPR RI akan Minta Keterangan KPU
Anggota Komisi II sekaligus Ketua DPP Golkar Zainudin Amali akan menanyakan kepada KPU soal gerakan #2019GantiPresiden.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II sekaligus Ketua DPP Golkar Zainudin Amali akan menanyakan kepada KPU soal gerakan #2019GantiPresiden.
Ia akan menanyakan apakah gerakan tersebut melanggar UU Pemilu atau tidak.
Sementara itu, ia menilai tudingan Polri telah bersikap tidak netral karena memulangkan Neno Warisman ke Jakarta saat hendak menghadiri acara musik bertajuk #2019GantiPresiden tidaklah tepat.
Menurut Amali keputusan pihak kemananan yang tidak mengizinkan Neno keluar bandara untuk menghadiri acara tersebut sudah tepat karena menyangkut keamanan wilayahnya.
"Enggk dong, kalau menyangkut di wilayahnya itu kan jadi menyangkut polisi. Jangan kan alasan soal muatan politik, dari yang enggak muatan politik pasti. Kalau ada apa-apa polisi lagi yang disalahkan," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (27/8/2018).
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>