YLBHI: Sebaiknya Polisi Melindungi Acara Deklarasi #2019GantiPresiden
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, meminta pihak kepolisian melindungi kegiatan #2019GantiPresiden
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, meminta pihak kepolisian melindungi kegiatan #2019GantiPresiden, bukan justru membubarkannya.
"Tugas negara melindungi jangan sampai terjadi bentrokan kalau ada upaya-upaya terjadi bentrokan yang dicegah itu yang mau menyerang," ujar Isnur di Kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Mantan Direktur LBH Jakarta tersebut mengungkapkan bahwa YLBHI mencatat banyak pelanggaran bebas berekspresi berserikat dan berkumpul dalam banyak isu.
Dirinya mencontohkan pembubaran diskusi publik di YLBHI dan di Bandung, serta diskusi Irshad Manji di Teater Salihara, Pasar Minggu. Sama halnya dengan diskusi tersebut, Isnur menilai selayaknya kegiatan #2019GantiPresiden memiliki hak konstitusional untuk dilindungi.
"Jadi ini sebenarnya garis yang sama tapi ini momentumnya politik gitu. Sejarahnya sama dia punya hak konstitusional dia punya hak juga menyuarakan pendapat dan berserikat berkumpul, dijamin oleh konstitusi oleh UUD," tegas Isnur.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian di berbagai daerah.
Salah satunya, ratusan orang yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi. Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
Aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman, juga mengalami penolakan di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).