Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Bantah Segera Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1

Perlu kami sampaikan yang menjadi tersangka adalah tiga orang dan kita tidak bicara tentang calon-calon tersangka atau pihak-pihak lain.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Bantah Segera Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1
KOMPAS IMAGES
Dirut PLN Sofyan Basyir 

Sedangkan JBK dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

IM terjerat pasal 12 undang-undang huruf atau b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP atau pasal 56 ke - 2 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas