Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terus Petakan Aliran Dana Suap PLTU Riau-1

Saksi Nur Faizah sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Pada yang bersangkutan, ‎penyidik perlu klarifikasi terkait informasi aliran dana

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Terus Petakan Aliran Dana Suap PLTU Riau-1
Warta Kota/Henry Lopulalan
SURAT PENGUNDURAN DIRI - Idrus Marham memberi keterangan kepada wartawan seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Mensos kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (24/8). Idrus menyatakan mundur dari jabatannya setelah mendapat Surat Penyidikan dari KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga bernama Nur Faizah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/8/2018).

Oleh penyidik dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial, Idrus Marham di kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Saksi Nur Faizah sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Pada yang bersangkutan, ‎penyidik perlu klarifikasi terkait informasi aliran dana dari salah satu tersangka yang diduga mengalir melalui saksi," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain saksi Nur Faizah, ‎kata Febri, penyidik juga memanggil Mimin Insani, Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN yang juga diperiksa untuk Idrus Marham.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragi, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Idrus Marham.‎

Penyidik menduga, Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Ko‎tjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.

Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh Kotjo.

BERITA TERKAIT

Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap tersebut mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas