Korban PHK PT Freeport Datangi Gedung Komisi Yudisial di Jakarta
Pasalnya, laporan Lokataru dan Karyawan PT Freeport Indonesia sejak Ferbuari 2018 lalu, KY belum mengumumkan hasil temuannya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang terlihat mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018), guna mempertanyakan dugaan penyuapan PT Freeport Indonesia kepada sejumlah Hakim PN Timika.
Pasalnya, laporan Lokataru dan Karyawan PT Freeport Indonesia sejak Ferbuari 2018 lalu, KY belum mengumumkan hasil temuannya.
Pantauan Tribunnews.com, puluhan orang telah berkumpul di halaman depan kantor KY sekitar pukul 09.00 WIB.
Terlihat, mereka turut membawa tiga buah replika keranda jenasah dengan tulisan 'keadilan sudah mati dinegeri ini," tulis diatas keranda jenasah itu.
Baca: Jumat Pagi, Kelompok Bersenjata di Papua Tembak Truk di Area Freeport
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah spanduk besar berukuran 5x2 meter. Terdapat kata-kata bertuliskan PT Freeport Indonesia, Korban PHK Freeport.
Dalam spanduk tersebut, terdapat pula deretan foto-foto korban PHK Freeport.
Kehadiran massa di KY ini guna menagih janji terkait dugaan pelanggaran dan permainan hukum yang dilakukan Hakim di PN Timika terhadap karyawan dan korban PHK PT Freeport.
"Menagaih janji KY terkait laporan yang masuk, salah satunya terkait kewenangan Hakim yang mengadili korban PHK di PT Freeport," ucap salah satu massa.
Sementara itu, hingga pukul 11.00 WIB, Lokataru Found Haris Azhar, Pimpinan Karyawan Tri Puspithal dan puluhan massa aksi tengah melakukan dialog dengan pimpinan KY.