Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pejabat Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games ke KPK

Sebab, KPK berkewajiban melindungi pelapor gratifikasi dengan menutupi identitas mereka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Pejabat Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games ke KPK
Kolase dari Tribunnews.com dan Instagram
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan Asian Games 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK menerima satu laporan dari seorang pejabat negara yang menolak gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018.

Menurut Febri, pejabat tersebut menerima pemberian tiket gratis Asian Games, namun ia menolak karena menganggap hal tersebut tidak pantas. Dia merasa pemberian tiket tersebut terkait dengan jabatannya.

"Tadi saya baru dapat informasi itu ada satu laporan ya. Satu pejabat yang melaporkan itu," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/8/2018) malam.

Baca: KPK Sebut Banyak Pejabat hingga BUMN yang Minta Tiket Asian Games 2018

Namun, Febri enggan mengungkap identitas pejabat dan asal instansinya.

Sebab, KPK berkewajiban melindungi pelapor gratifikasi dengan menutupi identitas mereka.

"Kami tidak bisa menyampaikan siapa dan dari instansi mana pelapor tersebut karena memang ada kewajiban bagi KPK untuk melindungi atau menutupi identitas dari pelapor ini untuk kepentingan perlindungan pelapor," kata dia.

KPK, kata dia, mengapresiasi pejabat negara yang melaporkan gratifikasi. Selain soal jumlah, Febri menekankan pentingnya semangat untuk tidak berkompromi dengan dengan aksi korupsi, salah satunya menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

BERITA REKOMENDASI

"Itu bisa menjadi tindak pidana korupsi juga. Kita tahu laporan gratifikasi yang masuk ke KPK itu jumlah dan nilainya bisa beragam ada yang nilainya sampai puluhan miliar rupiah untuk satu laporan," katanya.

"Dalam laporan-laporan yang lain, ada juga yang nilainya dulu pernah laporan gratifikasi itu sangat kecil nilainya Rp 5.000 atau Rp 10.000 ketika ada 1 pegawai yang tidak mau menerima uang tips terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar dia.

Febri berharap aksi pelaporan gratifikasi ini menjadi contoh sekaligus gerakan moral untuk melawan korupsi dari hal-hal kecil.

Para pejabat diimbau segera menolak jika diberikan gratifikasi guna mencegah adanya konflik kepentingan.

"Lebih baik sebenarnya bagi pihak-pihak, pejabat-pejabat untuk dari awal itu menolak secara patut secara baik-baik agar kemudian tidak terjadi konflik kepentingan ke depan atau risiko gratifikasi yang lain," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Seorang Pejabat Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas