Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKPRMI Akan Berikan Bantuan Hukum kepada Idrus Marham

Zulchairi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Idrus Marham yang ditunjuk oleh keluarganya.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in BKPRMI Akan Berikan Bantuan Hukum kepada Idrus Marham
Istimewa
DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1

Dirnas Lembaga Bantuan Hukum BKPRMI Zulchairi Pahlawan menuturkan bantuan hukum diberikan karena Idrus Marham merupakan Ketua Dewan Penasihat BKPRMI.

"BKPRMI sangat prihatin atas ditahannya Ketua Dewan Penasehat BKPRMI pada Hari Jum'at 31 Agustus 2018 sekitar pukul 18.00 wib. Dengan ini DPP BKPRMI mengambil sikap melalui Lembaga LBHA akan memberikan bantuan Hukum sepenuhnya kepada abangda Idrus Marham atas penahanan tersebut," kata Zulchairi dalam keterangan tertulis, Senin (3/9/2018).

Zulchairi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Idrus Marham yang ditunjuk oleh keluarganya.

Selain itu, ia juga menilai sosok Idrus Marham peduli terhadap kemajuan anak-anak muda masjid.

"Kami juga memberikan support moril atas musibah yang dialami Ketua Dewan Penasehat BKPRMI ini. Semoga langkah yang akan kami lakukan nanti mendapat berkah dari Allah Swt, karena beliau merupakan tokoh yang sangat peduli terhadap kaum muda khususnya remaja masjid," ujarnya.

Zulchairi juga mengapresiasi atas tindakan cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia berharap KPK juga harus bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus lainnya seperti Bank Century, BLBI dan E-KTP.

Baca: Singgung Prestasi Atlet di Asian Games, Hotman Paris Hutapea: Laki-laki Jangan Hidup di Ketiak Istri

Baca: Bebaskan Al Ghazali Berpacaran, Ahmad Dhani: Kan Dulu Saya Juga Bebas

Baca: Ada KA Wijaya Kusuma, Akses ke Banyuwangi Makin Lengkap

"Semoga KPK tidak menangani kasus tebang pilih untuk kepentingan kelompok saja," katanya.

Dalam kesempatan tersebut hadir mendampingi pengurus LBHA, Akbar Siregar SH, Fikri SH, Affandi Affan SH dan Syafriadi Nst SH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas