Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Tujuh Terduga Teroris Penembak Dua Polisi di Tol Cipali

Penangkapan berawal, Minggu (2/9/2018) sekira pukul 12.09 WIB dimana Densus 88 Antiteror Polri menangkap pria berisnisial S.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Penangkapan Tujuh Terduga Teroris Penembak Dua Polisi di Tol Cipali
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). (Foto ini tidak ada kaitannya dengan berita yang ditayangkan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Ketujuh terduga teroris tersebut diduga terkait aksi penembakan dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di tol Kanci-Pejagan, Cipali, Jawa Barat, Senin (20/8/2018)

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial S, C, G, MU, KA, IA, dan RS.

IA dan RS tewas ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penakapan.

Baca: Densus 88 Ringkus Teroris terkait Penembakan Polisi di Tol Cipali

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan kronologi penangkapan tujuh terduga teroris tersebut.

Penangkapan berawal, Minggu (2/9/2018) sekira pukul 12.09 WIB dimana Densus 88 Antiteror Polri menangkap pria berisnisial S.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan S, kepolisian menemukan benang merah terkait rentetan peristiwa penembakan terhadap dua polisi PJR di Tol Cipali.

Baca: Dua Penyerang Polisi di Tol Cipali Ditembak Mati

Sejumlah terduga teroris sebelum melakukan aksi penembakan terhadap dua anggota polisi di Tol Cipali, Jawa Barat, ternyata mereka pun pernah melakukan penyerangan terhadap anggota Polri di Polsek Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Senin (18/6/2018).

"Diperoleh keterangan bahwa pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba adalah H dan RS. Pelaku yang lakukan penyerang anggota Sabhara Polres Cirebon Kota adalah H dan RS, dan pelaku penyerangan PJR adalah H, RS, IA, dan MU," ujar Setyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Aksi mereka dibantu C dan G yang ditangkap pada hari yang sama pukul 14.09 WIB.

Setyo mengatakan dua orang itu memiliki keterlibatan membantu pelaksanaan aksi H, RS, IA, dan MU.

Baca: Kapolri Sebut Penembakan Dua Polisi di Tol Cipali Sebagai Aksi Balas Dendam

Densus 88 kemudian melanjutkan pengajaran terhadap para pelaku sehari setelahnya, Senin (3/9/2018) dengan menangkap IA dan RS.

Keduanya tewas karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api jenis revolver.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas