Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Penembakan Polisi di Tol Cipali, Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror meringkus tujuh orang terduga teroris, yang diduga terkait aksi penembakan dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di tol Kanc

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Senjata itu dirampas dalam penyerangan yang terjadi pada 20 Agustus silam.

Kemudian, KA dan MU ditangkap sekitar pukul 11.34 dan 11.59 WIB, usai penangkapan IA dan RS.

Adapun H, hingga kini masih buron dan dalam pengejaran oleh kepolisian.

Polisi pun mensangkakan para terduga teroris yang masih hidup dengan Pasal 15 juncto pasal 6 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua tersebut menyebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu senjata api jenis revolver kaliber 58 mm, peluru utuh 1, dan 4 butir longsong peluru (kosong) serta 2 senjata tajam yang digunakan untuk menyerang anggota Sabhara.

"Selain itu disita juga 2 buah sepeda motor, salah satunya ini (menunjukan gambar sepeda motor Honda Beat warna putih biru) dan ini jaket (berwarna merah) pada saat menyerang anggota PJR di Cipali," tukasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas