41 Anggota DPRD Kota Malang Terjerat Kasus Korupsi, Tsamara Amany Beri Tanggapan
Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas menanggapi pemberitaan mengenai 41 anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus korupsi.
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ketua DPP bidang Eksternal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas menanggapi pemberitaan mengenai 41 anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus korupsi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @TsamaraDKI, yang diunggah pada Rabu (5/9/2018).
Awalnya, Tsamara mentautkan pemberitaan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap.
Baca: Cerita Alissa Wahid saat Dikira Bekerja untuk Keluarga Gus Dur
Tsamara mengatakan jika 41 wakil rakyat kota Malang itu akan jadi pesakitan KPK.
Lantas, dirinya menyinggung putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan napi korupsi maju sebagai calon anggota legislatif.
BERITA REKOMENDASI