DPT Bermasalah, KIPP Minta KPU Lebih Akurat Bekerja
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta menilai KPU RI tidak siap menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 201
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Melihat adanya daftar pemilih ganda, dia meminta KPU dan Bawaslu menjalin dialog yang lebih produktif.
Alasannya selain soal penundaan penetapan DPT, masih ada persoalan lain seperti soal pencalegan yang masih menuai polemik.
Bawaslu menurutnya harus mengawal setiap tahapan, termasuk penetapan DPT secara berjenjang dan berkelanjutan.
Tidak hanya menunggu di saat penetapan DPT atau penetapan lainnya oleh KPU.
"Bawaslu seharusnya mengatasi masalah ini secara berjenjang dalam setiap tingkatan wilayah dibawah yuridiksi pengawasan Bawaslu," kata dia.
Selain itu, KIPP Indonesia menyoroti dan mempertanyakan sistem daftar pemilu (sidalih) KPU yang bukan hanya tidak handal dan akurat.
Sistem daftar pemilu pun dinilai menimbulkan masalah karena di lapangan tidak dapat digunakan secara utuh dan final sebagaimana dilaporkan di berbagai daerah.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan seperti daftar pemilih ganda, dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu (5/9/2018).
Di rapat pleno itu, Bawaslu mengklaim menemukan 131.363 data pemilih ganda setelah menganalisis data DPT di 76 Kabupaten/kota.
Analisis dilakukan berdasarkan tiga ketegori, yakni nama, alamat, dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Sedangkan, koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga menyebut sekitar 25 juta data pemilih ganda setelah menganalisis sekitar 137 juta Data Pemilih Sementara (DPS) yang diberikan KPU pada 12 Juli 2018 lalu.
Namun, KPU menetapkan DPT tingkat nasional pada hari ini. DPT yang telah ditetapkan adalah sekitar 187 juta pemilih.
Rinciannya sebanyak 185.732.093 pemilih dalam negeri dan 2.049.791 pemilih yang berada di luar negeri.
Adapun, lembaga penyelenggara pemilu itu memberi waktu untuk penyempurnaan data pemilih. Salah satu caranya dengan memverifikasi langsung data ganda tersebut.
Proses penyempurnaan data ini dilakukan selama 10 hari sejak hari ini. Sehingga, hasil dari penyempurnaan data terkait DPT tingkat nasional yang ditetapkan hari ini akan disampaikan 16 September 2018.