Kemenpora: Roy Suryo Pernah Kembalikan Barang Senilai 500 juta
Jumlah tersebut, menurut Gatot belum termasuk 3226 barang negara yang belum dikembalikan Roy
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto tidak menampik bahwa Roy Suryo pernah mengembalikan barang pada tahun 2016.
Diketahui Kementerian Pemuda dan Olahraga(Kemenpora) adalah kementerian dibawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. Menurutnya barang negara yang dikembalikan Roy Suryo tersebut senilai Rp 500 juta.
Jumlah tersebut, menurut Gatot belum termasuk 3226 barang negara yang belum dikembalikan Roy.
Baca: Roy Suryo Diminta Kembalikan Sendok dan Garpu
"Yang perlu saya luruskan adalah Pak Roy pernah mengembalikan, di sejumlah media sudah saya sampaikan, pernah mengembalikan di tahun 2016. Barangnya sudah kami terima, kemudian sudah di assest, sudah dinilai oleh BPK, itu angkanya Rp500 juta. Kemudian yang muncul di surat saya yang beredar di media sosial, itu sudah dikurangi dengan yang sudah dikembalikan Pak Roy, masih tersisa 3 ribu sekian," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/9/2018).
Menurut Gatot, 3226 barang negara yang dimintakan kementeriannya kepada Roy berdasarkan audit BPK. Jumlah tersebut bukan ditentukan secara sembarangan.
"Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP BPK. Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin mendowngrade atau mengunderestimate BPK kan nggak mungkin. BPK harus kita hormati," katanya.
Ketika ditanya barang apa saja yang dibawa, Gatot enggan mengatakannya. Menurutnya ia tidak ingin memperuncing masalah dengan mempublikasi jenis dan jumlah barang yang belum dikembalikan Roy.
"Sekarang itu beredar di media sosial dimana-mana itu bukan tujuan kami meng-upload. Yang mengupload bukan saya kok. Saya kalau mau mengupload dari dulu. Dan itu kan saya yang mengirimkan kepada beliau," katanya.
Polemik Roy dengan Kemenpora tersebut bermula dari surat yang diterbitkan Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018. Surat tersebut ditujukan kepada Roy sebagai mantan Menpora. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3226 barang milik negara yang belum dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut Roy yang merupakan politisi demokrat tersebut merasa difitnah.
Baca: Ikut Senang Ahok Mau Nikah Lagi, Haji Lulung: Biar Ada yang Ngurusin
Ia tidak pernah merasa membawa barang milik negara sewaktu menjabat menteri. Roy mengatakan tudingan tersebut fitnah dan kental muatan politis.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ujar Roy.