Bercermin dari Inggris, Indonesia Perlu Aturan Soal Produk Tembakau Alternatif
rekomendasi yang diberikan Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris merupakan langkah yang perlu ditelaah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris menerbitkan laporan terkait mispersepsi pada produk tembakau alternatif, yakni rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.
Laporan bertajuk “E-cigarettes” itu disusun selama lima bulan dengan melakukan peninjauan terhadap lebih dari 100 bukti ilmiah baik tertulis maupun lisan dari 25 ahli kesehatan dan pakar industri.
Laporan ini menyimpulkan rokok elektrik berpotensi memiliki risiko kesehatan sekitar 95 persen lebih rendah daripada rokok.
Berdasarkan laporan ini, Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Inggris untuk membuat regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda dan tidak seketat rokok.
Menanggapi laporan dan rekomendasi itu, Pengamat Hukum Universtas Sahid Ariyo Bimmo, mengatakan rekomendasi yang diberikan Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris merupakan langkah yang perlu ditelaah seluruh pembuat kebijakan, termasuk Indonesia.
Menurut dia, bukan langkah yang mudah bagi komite di parlemen menerbitkan laporan dan menyampaikan rekomendasi, diperlukan proses menyeluruh termasuk studi serta uji materi.
Terlebih jika terkait isu yang masih menjadi perdebatan publik seperti produk tembakau alternatif.
Dia menjelaskan, proses peninjauan secara menyeluruh dari berbagai sisi mutlak dilakukan dalam penyusunan laporan dan rekomendasi oleh suatu komite di parlemen.
"Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris telah memberikan contoh bagaimana bukti ilmiah dapat mendorong pemerintah merumuskan suatu kebijakan yang proporsional bagi produk tembakau alternatif. Dengan demikian, produk ini memiliki kepastian hukum dan keadilan yang berdasarkan tinjauan dari berbagai bukti ilmiah,” kata Ariyo dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/9/2018).
Berkaca dari Pemerintah Inggris, menurut Ariyo urgensi regulasi produk tembakau alternatif juga berlaku di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia dan Inggris memiliki tantangan dan tujuan yang sama yaitu menurunkan angka perokok.
“Kita bisa belajar dari negara lain, seperti Inggris, yang melihat potensi produk ini dari berbagai sisi. Secara hukum, produk ini memiliki landasan yang cukup kuat untuk dirumuskan dalam sebuah regulasi, namun di sisi lain masih diselimuti skeptisme," ujarnya.
Karena itu, penting untuk mulai melihat dari sudut pandang lain dan melakukan penelitian komprehensif agar potensinya tidak sia-sia.
Ariyo mengatakan perokok memiliki hak untuk mengakses dan mendapatkan informasi yang akurat tentang produk tembakau alternatif. Selain itu, jaminan perlindungan dan pengawasan dari pemerintah juga dibutuhkan melalui penetapan regulasi yang tepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.