Kemenpora : Roy Suryo Baru Kembalikan Barang Senilai Rp 500 Juta
Gatot S.Dewabroto selaku Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membantah mentah-mentah pernyataan kuasa hukum Roy Suryo.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Gatot S.Dewabroto selaku Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membantah mentah-mentah pernyataan kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang.
Tigor menyatakan jika Kemenpora belum mengirimkan surat pemberitahuan kepada kliennya terkait Barang Milik Negara (BMN).
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/9) Gatot mengungkapkan dirinya telah mengirim surat pengembalian BMN kepada Roy Suryo pada 3 Mei silam.
"Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Gatot juga membantah pihaknya telah mengirim surat fisik BMN ke rumah Roy sebelumnya.
Yang ada, menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya tapi dibawa oleh Roy.