Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wali Kota dan Sekda Depok Kembali Dipanggil Polisi Pekan Depan

Polresta Depok menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Harry Prianto.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mantan Wali Kota dan Sekda Depok Kembali Dipanggil Polisi Pekan Depan
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kediaman Nur Mahmudi Ismail di Cimanggis, Depok, Kamis (6/9/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Harry Prianto.

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka tahun anggaran 2015.

Baca: Kapolri Pimpin Sertijab Lima Pati Polri, Mulai dari As SDM Kapolri hingga Kapolda Maluku

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, Nur Mahmudi dan Harry akan dipanggil pada Rabu (12/9/2018) dan Kamis (13/9/2018).

"Penyidik selanjutnya telah menjadwalkan untuk pemeriksaan pada pekan depan. Hari ini rencananya surat panggilan akan kami sampaikan kepada HP dan NMI," ucap Didik di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Pemanggilan ulang disebabkan keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok pada Rabu (5/9/2018) dan Kamis (6/9/2018). Namun, lanjut dia, pihak kuasa hukum meminta penundaan pemeriksaan Nur Mahmudi dan Harry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kembali Panggil Nur Mahmudi dan Mantan Sekda Depok Pekan Depan", 
Penulis : Cynthia Lova

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas